JAMBI - Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Jambi, me-release nomor bantuan 085-360-555-222 yang bisa dihubungi masyarakat melalui whatsapp messenger atau media perpesanan pada aplikasi whatsapp.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui nomor tersebut masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah hukum Polda Jambi. Seperti adanya jalan yang macet, kejadian kejahatan, balap liar, gank motor dan sebagainya.
Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem. Kemudian operator SPKT Polda akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang berkompeten untuk menindak lanjutinya.
Pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator SPKT maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan Whatsapp, telepon maupun video call.(UTI)