Operasi Mandiri Keselamatan 2022 Terjunkan 592 Personel Gabungan

    Operasi Mandiri Keselamatan 2022 Terjunkan 592 Personel Gabungan
    Suasana Apel Pasukan Operasi Mandiri Keselamatan di Mapolda Jambi, Selasa (1/3)/foto: humas polda

    JAMBI - Polda Jambi menggelar apel pasukan Operasi Mandiri Keselamatan tahun 2022 di lapangan hitam Mapolda Jambi, Selasa (1/3).

    Dipimpin Irwasda Kombes Pol Raden Heru Prakoso, apel pasukan tersebut diiukti personel Ditlantas Polda Jambi, Satpol PP, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Jasa Raharja dan dinas terkait lainnya.

    Membacakan amanat Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Irwasda mengatakan apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung untuk keberhasilan Operasi Mandiri Keselamatan Tahun 2022.

    "Kita menyadari, dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas tersebut tidak bisa hanya berdiam diri. Melainkan wajib bertindak, dan melakukan berbagai upaya. Untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas kepada masyarakat, " ujarnya.

    Dijelaskan, Operasi Keselamatan Tahun 2022 yang dilaksanakan tahun ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif,  preventif disertai persuasif dan humanis dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas menurun, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.  

    "Kegiatan pelaksanaan operasi keselamatan dititikberatkan pada giat deteksi dini, pemetaan daerah rawan macet dan kecelakaan serta melakukan edukasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, " kata sebut kapolda.

    Adapun sasaran operasi keselamatan tahun 2022 dilakukan terhadap delapan pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Yakni pengemudi ranmor yang menggunakan hp, di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengedara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimensi dan over loading (odol).

    Pelaksanaan Operasi Keselamatan dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung sejak 1 s/d 14 Maret 2022 dengan menerjunkan sebanyak 592 personel gabungan. (UTI)

    Polda Jambi Apel Pasukan Operasi Mandiri Keselamatan
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Sepekan, Polda Jambi Ungkap 13 Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Diserbu Warga, OP Polres Bungo Gelontorkan...

    Berita terkait