BALI - Kepolisian Daerah Jambi di bawah komando Inspektur Jenderal Rusdi Hartono kembali mengukir prestasi. Prestasi yang mendapat apresiasi langsung oleh Mabes Polri itu lahir dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi.
Dibawah kendali Komisaris Besar Dhafi, kinerja Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, dinilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sukses mendongkrak realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fungsi Lantas (Lalu Lintas) di lingkungan Polri Tahun 2022. Dengan capaian target menembus 133, 22 persen.
Prestasi kinerja yang berawal dari semangat dan kerja ikhlas menuju yang terbaik tersebut, Ditlantas Polda Jambi melalui acara Musrenbang Polri Tahun 2023 di Bali, Kamis (6/7) yang dihadiri seluruh Kapolda di tanah air, didapuk sebagai Juara I Zona C Lingkungan Polri untuk capaian realisasi PNBP Tahun 2022.
Disaksikan Kapolda Jambi Rusdi Hartono, Kapolri Listyo Sigit menyerahkan penghargaan prestesius tersebut kepada Dirlantas Polda Jambi Komisaris Dhafi. Sementara juara kedua dan ketiga untuk zona yang sama, diraih jajaran Ditlantas Polda Bangka Belitung dan Polda Bengkulu.
Untuk diketahui, berdasarkan rilis dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, sepanjang tahun 2022, Polri menyumbang PNBP sebesar Rp9, 4 triliun. Sumbernya berasal dari layanan Polri. Antara lain dari penerbitan SIM, STNK, BPKB, TNKB dan NRKB. PNBP tersebut lebih tinggi dari penerimaan tahun 2021 sebesar Rp8, 8 triliun dan tahun 2020 sebesar Rp7, 7 triliun.
Kapolda Jambi, melalui Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan sejumlah inovasi untuk meningkatkan capaian PNBP Fungsi Lantas di Jambi.
“Ini buah dari kerja keras dan koordinasi dengan gubernur, kadispenda berbuah peningkatan PNBP sebesar 133 persen. PNBP berbanding lurus dengan peningkatan PAD dari pajak kendaraan bermotor, ” ujar Dhafi yang sekitar setahun belakangan getol menertibkan kendaraan, khususnya truk angkutan batubara non-BH, yang banyak wara-wiri di jalan di Jambi.
Menurut Dhafi, sejatinya ribuan angkutan hasil tambang babtubara yang bergiat di Jambi menggunakan pelat polisi daerah Jambi (BH). Dengan pemikiran, angkutan batu bara yang beroperasi di Jambi juga harus ikut berkontribusi untuk daerah, khususnya di Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah, juga dibantu tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Terutama sebelum penerapan dua tahun mati pajak dihilangkan atau dihapuskan datanya di Samsat, " papar Dhafi usai mengikuti Musrenbang Polri 2023 yang bertajuk “Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024”.(UTI)