JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran dalam sepekan terakhir berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sejumlah lokasi di Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan keberhasilan tersebut saat mempimpin konferensi pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Polres Muaro Jambi, Rabu (6/4)
"Ditreskrimsus Polda Jambi dan jajaran sejak tanggal 31 Maret sampai 5 April telah mengungkap tiga belas kasus ini, dengan jumlah tersangka yang diamankan di polres jajaran sebanyak 20 orang. Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan, ” kata Kabid Humas Mulia Prianto.
Mulia membeberkan, untuk di Polres Muara Jambi, berhasil mengamankan lima unit mobil yang telah dimodifikasi untuk melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi.
"Modus tersangka yaitu melakukan pembelian BBM solar bersubsidi dan mengangkutnya berulang kali dari SPBU. Kemudian dijual kembali ke masyarakat ataupun penadah dengan harga lebih tinggi, " jelas alumni Akpol 1997 ini.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan BBM saat ini lagi menjadi perhatian. Polda menindaklanjuti, supaya distribusinya tidak terjadi penyimpangan.
"Petugas SPBU juga akan diperiksa sejauh mana keterlibatan mereka. Apakah sengaja atau ada oknum. Jika terbukti akan ditindaklanjuti, " tegas Christian Tory.
Terlihat hadir dalam konferensi pers antar lain Wakapolres Muara Jambi Kompol Novrizal, Kasat Reskrim AKP Shirlen, dan Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir.(UTI)