Terkait Pengrusakan Alkes RSUD STS Tebo, Dirut Sebut Kerugian Capai 460 Juta Rupiah

    Terkait Pengrusakan Alkes RSUD STS Tebo, Dirut Sebut Kerugian Capai 460 Juta Rupiah
    dr. Oktavieni saat pres realist dengan awak media

    Tebo-Terkait dugaan kasus pengrusakan alat kesehatan diruang intensive care unit ( ICU ), rumah sakit umum daerah sulthan taha saifudin tebo ( RUSD STS ) yang terjadi pada selasa 1 september 2020 kamarin. 

    Hari ini rabu 2 september 2020, bertempat diruang krjanya dr. Oktavieni menggelar pres realist terkait insiden pengrusakan selasa wekemarin. 

    Dalam pres realist feni menjelaskan dalam insoden tersebut, pihak RS sudah membuat laporan kepolsek tebo tengah dengan laporan polisi nomor : NOMOR : LP / B - 29 / IX / 2020 / JAMBI / RES TEBO / SEKTOR TEBO TENGAH

    "Iya setelah insiden pagi, sore kita langsung buat laporan polisinya. Dan langsung dilakukan BAP oleh pihak kepolisian, selain itu pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dari pihak RS"tegas feni wanita kelahiran pekan baru Riau tersebut. 

    Sementara itu Kapolsek tebo tengah IPTU. moh Hasym Asy'ari, SH membenarkan tentang insiden pengrusakan beberapa alat kesehatan RSUD STS Tebo tersebut.pihak nya sudah menerima laporan dari dirut yakni dr. Oktavieni. 

    "Saat ini kita sedang menindak lanjuti laporan tersebut, dan barang bukti berupa 1 unit DJ Shok merk Defimax, 1 unit Bed side monitor sciller, dan 1 unit meja pasein merk poly medikal. Kerugian diperkirakan sekitar 460 juta rupiah"

    Sementara itu hasym juga menjelaskan, untuk terlapor ini sial D E. 35 tahun, laki-laki, alamat desa pengapalan kec. Tengah ilir belum dilakukan pemeriksaan. 

    "Kita belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, karna masih menyelidiki kasus tersebut apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus ini"tegas moh hasym. 

    Seperti diberitakan sebelumnya, Pada hari Selasa tanggal 01 September 2020 sekira pukul 07.30 Wib.di RSUD Sultan Thaha Saifuddin telah terjadi dugaan Tindak Pidana pengrusakan.

    Pada Saat itu Perawat ICU RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo Sdri ANA PADILA memberitahukan kepada keluarga pasien bahwa pasien Anak an. A y sudah Meninggal dunia dan pihak keluarga pasien bernama D E,   Tidak terima dengan berita tersebut sehingga D E, Dkk mengamuk dan melakukan pengrusakan alat Kesehatan dan memecahkan Kaca Jendela.

    setelah itu Pelaku langsung membawa anak yang meninggal mengarah ke tempat parkir dan meninggalkan RSUD Sultan Thaha Saifudin.( Erwin) 

    Terkait Pengrusakan Alkes RSUD STS Tebo Dirut Sebut Kerugian Mencapai 460 juta rupiah
    Erwin

    Erwin

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Periksa Swab Puluhan Tenakes RS Daud...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jambi Kejar Capaian Vaksinasi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami