JAMBI - Hanya tergiur untuk mendapatkan satu unit pesawat handphone, dua pemuda penganguran asal Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat), Mal, 20 tahun dan Red, 20 tahun, tega secara sadis menghabisi nyawa Khairul Faili, 20 tahun, asal Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam.
Kekejaman kedua pemuda itu, berhasil diungkap Tim gabungan Resmob Polda Jambi, Opsnal dan Reskrim Polsek Tungkal Ulu, Polres Tanjungjabung Barat, dari penyelidikan kasus penemuan mayat yang dilaporkan warga pada 4 Januari 2022, di areal kebun kelapa sawit sekitar Desa Tanjung Tayas, Tungkal Ulu.
Berkat kejelian penyelidikan yang dilakukan tim gabungan, Senin (10/1), kedua pelaku berhasil dibekuk di kediaman mereka di Desa Pematang Pauh.
Kapolres Tanjungjabung Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Muharman Arta, membenarkan hal itu. Menurutnya, Mal dan Red, saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan.
“Kedua terduga pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, . Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjab Barat, ” kata Muharman Arta.
Kepada penyidik kedua tersangka mengakui perbuatannya. Aksi keji itu dipicu keinginan tersangka untuk menguasai pesawat handphone korban dan isi tas yang dimiliki korban. Dengan modus bantuan tumpangan menuju Merelung, korban berhasil dibujuk bonceng tiga dengan sepeda motor. Pura-pura beristirahat, pelaku mengajak korban ke dekat sebuah pondok kosong dalam area kebun kelapa sawit di pingiran Desa Tanjung Tayas.
Sesampai di lokasi, kedua tersangka memukuli korban dengan potongan kayu. Dalam keadaan semaput, korban diseret masuk anak sungai dangkal. Sebelum ditenggelamkan, pelaku menusukkan kayu runcing ke dada korban. Tubuh korban kemudian mereka samarkan dengan menutupkan pelepah daun kelapa sawit, potongan seng.
Dari informasi yang didapatkan tim gabungan, korban menderita keterbelakangan mental. Korban dilaporkan hilang dari rumah oleh keluarganya semenjak 29 Desember 2021 lalu. (UTI)