JAMBI - Kepolisian Resort Bungo, Polda Jambi memusnahkan sebanyak 1, 6 Kilogram sabu, Jumat (24/12).
Pemusnahan hasil kejahatan narkotika dipimpin langung oleh Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro. Turut hadir antara lain Bupati Bungo Mashuri, Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo, Dandim 0416 Bute Letkol Inf Arianto Maskare Subagio dan Kajari Bungo Sapta Putra.
Menurut Kapolres Guntur Saputro, sabu seberat 1.639, 49 gram itu merupakan barang bukti kasus kejahatan narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bungo dari tahun 2018 sampai 2021.
‘Pemusnahan barang bukti ini merupakan keseriusan dan komitmen kami dari Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kami menindak tegas, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bungo, ” ujar Guntur.
Didampingi juga oleh Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP Lumbrian Hayudi Putra Guntur memusnahkan sabu tersebut dengan cara dilarutkan dalam air, diblender kemudian dibuang ke septic tank.
Dari sejumlah pelaku yang tersangkut, tiga orang saat ini masih diproses oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bungo. (permato)