Kapolda Jambi Semangati Peserta Seleksi Terpadu Calon Bintara Polri TA 2022

    Kapolda Jambi Semangati Peserta Seleksi Terpadu Calon Bintara Polri TA 2022
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meninjau kegiatan seleksi penerimaan terpadu calon bintara Polri TA 2022 yang Senin ini (18/4), memasuki proses pemeriksaan kesehatan tahap satu di Mapolda Jambi.

    Pada pemeriksaan kesehatan tahap satu ini, para peserta diperiksa mulai dari tinggi badan, berat badan, pemeriksaan fisik, mata, gigi, THT, postur tubuh dan tensi darah.

    Dalam peninjauannya, Kapolda A Rachmad Wibowo memberikan semangat kepada peserta untuk megikuti kegiatan secara prima dan mematuhi ketentuan dari petugas penyeleksi yang dalam kegiatan seleksi yang berjalan di bulan puasa.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, dalam peninjauan tersebut Kapolda ingin memastikan pelaksanaan seleksi calon bintara Polri TA 2022  berjalan lancar dan aman.

    "Kapolda berharap para peserta mampu menunjukkan kemampuannya dengan maksimal dan terus semangat serta sportif dalam menjalani seluruh rangkaian seleksi yang cukup panjang, ” kata Mulia.

    Mulia menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan tahap satu tersebut, berjalan selama 10 hari. Setiap harinya diikuti 220 orang peserta, proses pemeriksaan dipecah menjadi 10 kelompok.(UTI)

    Polda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Seleksi Terpadu Bintara Polri TA 2022
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Pendaftar Mendekati 10 Ribu Orang, Seleksi...

    Artikel Berikutnya

    Penyelesaian Konflik Lahan, Polda Jambi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Perkuat Operasi Gabungan Penutupan 149 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari
    Silaturahmi Dansat Brimob Polda Jambi ke UIN STS Disambut Hangat
    Seru! Rusdi Hartono dan Masyarakat  Nobar Indoensia Vs Uzbekistan
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar
    Korupsi CSR BUMN untuk UKW, LBH Pers Indonesia Minta PWI dan Dewan Pers Dibubarkan

    Ikuti Kami